Fraud adalah
bentuk kecurangan untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun
lembaga/organisasi. Kecurangan yang bersifat lembaga lebih kompkeks
dibandingkan dengan kecurangan yang dilakukan oleh pribadi. Kecurangan/fraud
mengakibatkan kerugian yang sangat besar. Dalam pemerintahan, kerugian yang
diterima bukan hanya kehilangan atau kebocoran uang negara, namun juga
berakibat pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta
menurunnya tingkat investasi.
Pelaporan keuangan yang curang adalah
pengabaian jumlah atau pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para
pemakai laporan keuangan itu. Meskipun kebanyakan kasus pelaporan keuangan yang
curang melibatkan upaya melebih sajikan laba, perusahaan mungkin sengaja
merendah sajikan laba ketika laba itu tinggi untuk membentuk cadangan laba.
Penyebab
terjadinya fraud adalah motivasi, sarana dan kesempatan sebagai berikut:
1. Motivasi
adalah mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri dan suatu organisasi.
2.Sarana
adalah mencakup seluruh media yang dapat digunakan untuk melakukan kecurangan,
misalnya dokumen kontrak/lelang yang diatur, transaksi keuangan yang dilakukan
secara tunai dan tidak menggunakan pencatatan yang baik.
3. Kesempatan
: Karena kurangnya pengawasan internal dan pemahaman tentang aturan dapat
menjadi ruang terjadinya kecurangan.
4 4. Insentif/Tekanan.
Manajemen atau pegawai lain merasakan insentif atau tekanan untuk melakukan
kecurangan.
5. Kesempatan.
Situasi yang membuka kesempatan bagi manajemen atau pegawai untuk melakukan
kecurangan.
6. Sikap/Rasionalisasi.
Karakter atau serangkaian nilai - nilai etis yang membolehkan manajemen atau
pegawai untuk melakukan tindakan yang tidak jujur.
Jenis fraud berdasarkan subjek
atau pelaku, sebagai berikut :
1. Employee fraud (kecurangan pegawai) : Kecurangan
yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
2. Management fraud ( Kecurangan manajemen) :
Kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan
keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk
mencurangi pemegang kepentingan yang terkait organisasinya.
3. Customer fraud : Kecurangan yang dilakukan oleh
konsumen/pelanggan .
4. E-commerce fraud (kecurangan melalui internet) :
kecurangan yang dilakukan akibat adanya transaksi melalui internet.
Cara mengatasi fraud adalah :
1. Tugas bersama dari suatu organisasi
pemerintahan dan sistem pengawasan internalnya. Pengenalan akan kecurangan dan
dampaknya menjadi hal yang penting untuk diketahui seluruh staff pegawai hingga
manajemen puncak. Demikian juga dengan kerugian atau kebocoran keuangan negara
yang terjadi akibat adanya fraud. Hal ini dapat berakibat pada alokasi dana
yang hilang yang telah dikumpulkan dari berbagai pendapatan negara terutam
2. Mengendalikan
suasana kerja yang baik di lingkungan kerja, antara lain dengan menanamkan
etika kerja dan peningkatan kesejahteraan pekerja/pegawai
3. Menghilangkan
kesempatan untuk melakukan fraud dengan cara sistem pengawasan internal yang
ketat.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar