Sabtu, 15 Maret 2014

Review Jurnal 1 : PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI DAN MUTU LAPORAN KEUANGAN KOPERASI; STUDI EMPIRIS PADA KOPERASI KREDIT INDONESIA (bag.1)

Penulis            : Fransiska Randa
Sumber           : Jurnal Pembangunan Wilayah Dan Masyarakat 
Volume           : 4, No.2 
Tahun Terbit : Januari 2005


REVIEW 1 (DARI 3)

I. PENDAHULUAN

     Laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pengurus atau pengelola koperasi kredit kepada anggota, para kreditur seperti Puskopdit, Inkopdit dan pemerintah tentang perkembangan dan kondisi keuangan koperasi kredit harus disusun secara berkala. Laporan keuangan yang dibuat oleh pengurus atau pengelola koperasi kredit. untuk menghasilkan angka laporan sesuai dengan persepsi mereka.
Induk Koperasi Kredit Indonesia telah menyusun sistem akuntansi koperasi kredit (SAKK) dan telah diperkenalkan kepada seluruh koperasi kredit di Indonesia. Berdasarkan SAKK tersebut telah memenuhi Standar Akuntansi Koperasi No. 27 yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dalam SAK No. 27 telah diatur tentang standar laporan keuangan koperasi, penyajian pendapatan, beban, aktiva, kewajiban dan kekayaan bersih.

Faktor-faktor tersebut adalah umur koperasi, frekuensi pengauditan oleh Puskopdit/Inkopdit/koperasi jasa audit (KJA), pendidikan penyusunan laporan keuangan, pengalaman penyusunan laporan keuangan serta aset koperasi kredit.

II. TINJAUAN PUSTAKA

A. Standar Akuntansi Keuangan Koperasi

    Dalam standar akuntansi koperasi dinyatakan bahwa koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan usaha bersama berdasarkan azaz kekeluargaan. Karakteristik pelaporan keuangan koperasi menyatakan bahwa kepentingan utama pemakai terhadap laporan keuangan koperasi adalah sebagai berikut:
a.  Menilai pertanggungjawaban pengurus
b.  Menilai prestasi pengurus
c.  Menilai manfaat yang diberikan korelasi terhadap anggotanya
d. Sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan jumlah sumber daya, karya, dan jasa yang akan diberikan kepada koperasi.

   Tujuan laporan koperasi adalah mengetahui manfaat yang diperoleh anggota, mengetahui prestasi keuangan koperasi selama satu periode dengan sisa hasil usaha. Manfaat keanggotaann koperasi dapat diukur dengan mengetahui sumber daya ekonomis yang dimiliki koperasi, kewajiban dan kekayaan bersih serta adanya pemisahan antara anggota dan bukan anggota dan mengetahui informasi penting lainnya yang mungkin sedang mempengaruhi likuiditas dan solvabilitas koperasi.

1. Standar Penyusunan Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi meliputi: neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan, serta laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

2. Standar Akuntasi Pendapatan dan Beban
Pendapatan yang diperoleh dari penjualan produk atau menyerahkan jasa kepada anggota dilaporkan secara terpisah pada perhitungan hasil usaha sebagai penjualan kepada anggota atau pendapatan dari anggota.

3. Standar Akuntansi Aktiva Koperasi
Standar akuntansi keuangan koperasi tentang aktiva meliputi:
a. Standar akuntansi kas dan Bank
Kas dan Bank milik koperasi yang wewenang penggunaannya dibatasi disajikan secara terpisah dan diklasifikasikan sebagai aktiva lancar atau aktiva jangka panjang tergantung pada jangka waktu pembatasannya.
b. Standar akuntansi piutang
Piutang yang timbul dari transaksi penjualan kredit atau penyerahan jasa kepada anggota disajikan di neraca secara terpisah sebagai piutang dari anggota.
c. Standar Akuntansi Persediaan
Persediaan komoditi dinilai sebesar jumlah kewajiban pihak ketiga ditambah dengan dana-dana yang harus dibayar menurut ketentuan pemerintah maupun gerakan koperasi.
 Standar akuntansi investasi
Investasi yang pencairannya tidak dibatasi disajikan sebagai aktiva lancar dalam kelompok investasi jangka pendek, walaupun investasi tersebut tidak dapat diperjualbelikan.
d. Standar Akuntansi aktiva tetap
Aktiva tetap dari pemerintah yang dikelola atas dasar revolving fun dicatat sebesar harga perolehan dengan mengkredit perkiraan donasi.

4. Standar Akuntansi Kewajiban
Kewajiban yang timbul dari transaksi dengan anggota disajikan secara terpisah sebagai hutang kepada anggota.

5.Standar Akuntansi Kekayaan Bersih Koperasi
Kekayaan bersih koperasi terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, donasi, cadangan koperasi, dan sisa hasil usaha yang belum dibagi.


DAFTAR PUSTAKA

Davis, Ralph Currier, industrial Organizaton and Managenet, New York : Harper & Brother Publisher, 1957.
Gibson, James L., John M. Ivanicevich and James James H. Donnely, Jr., Organization :Behavior-Structure-Processes,Texas: Business Publication Inc., 1988.
Mulyadi, Pemeriksaan Akuntan BPFE-UGM, Yogyakarta, 1998.
IAI, StandAR Akuntansi Indonesia, Salemba Empat, Jakarta, 1999.
H. Woeryanto, Koperasi Kredit Untuk Anda, Yayasan Bekatiga Indonesia, edisi I Jakarta, 2003.

Moh, Nazir.,Ph.D., Metode Penelitian, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1998.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar